Berita Taman Nasional Danau Sentarum

Penelitian Terbaru: Temuan Spesies Baru di Danau Sentarum

tndanausentarum.org

Penelitian terbaru di Taman Nasional Danau Sentarum mengungkap temuan spektakuler yang menggemparkan dunia konservasi. Tim peneliti IPB University berhasil mengidentifikasi spesies primata baru bernama Lutung Sentarum (Presbytis cruciger). Penemuan ini menjadi bukti kekayaan biodiversitas luar biasa yang tersimpan di kawasan konservasi bergengsi tersebut.

Dr. Nyoto Santoso dari Departemen Konservasi Sumberdaya Hutan dan Ekowisata IPB University memimpin penelitian komprehensif ini. Kolaborasi penelitian berlangsung dari April 2021 hingga September 2023 melibatkan berbagai pihak strategis. Kerja sama dengan Balai Besar Betung Kerihun dan Danau Sentarum menghasilkan data bioekologi lengkap. Penelitian juga melibatkan Tropical Forest Conservation Act (TFCA) Kalimantan melalui Yayasan KEHATI sebagai mitra pendanaan.

Lutung Sentarum memiliki karakteristik unik yang membedakannya dari spesies lutung lainnya di Kalimantan. Analisis DNA menunjukkan perbedaan genetik lima persen dibandingkan Presbytis chrysomelas yang sudah dikenal sebelumnya. Warna rambut kombinasi tiga warna pada individu jantan, betina, dan bayi menjadi ciri khas mencolok. Perilaku arboreal atau aktif di tajuk pohon membuat pengamatan menjadi sangat menantang bagi peneliti.

Populasi Lutung Sentarum diperkirakan mencapai 250-300 individu dengan 35 kelompok teridentifikasi di kawasan penelitian. Distribusi mencakup 65 persen di dalam kawasan Taman Nasional Danau Sentarum dan sisanya tersebar di hutan sekitarnya. Spesies endemik ini hanya ditemukan di bagian utara Pulau Borneo mencakup Indonesia, Malaysia, dan Brunei Darussalam.

Temuan ini memperkuat posisi kawasan konservasi Taman Nasional Danau Sentarum sebagai laboratorium alam yang tak ternilai. Dengan metode minimum viable population, populasi Lutung Sentarum diprediksi dapat bertahan hingga 100 tahun mendatang. Rekomendasi penelitian mengusulkan spesies ini masuk daftar satwa dilindungi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengingat status endemik dan persebaran terbatasnya.

Baca Artikel Lainnya